MEMAHAMI APA ARTI HIJRAH

Makna hijrah dapat diartikan dalam :
(1) makna bahasa,
(2) makna historis (sejarah)
(3) makna syar'i.

(1) Adapun dalam pengertian bahasa, arti hijrah adalah perpindahan untuk mukim dari suatu tempat ke tempat lain yang baru.



Dalam pengertian bahasa ini, sesungguhnya telah menjadi sifat umat manusia dalam kesejarahan hidupnya di muka bumi, bahwa mereka telah hidup berhijrah sejak kelompok pertama manusia ada di muka bumi ini. Dikarenakan hijrah merekalah, maka terbentuk berbagai suku dan bangsa yang menghuni di berbagai wilayah yang tersebar di seluruh daratan bumi. Mengapa mereka berhijrah? Tiada lain kecuali karena untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik.

(2) Adapun secara historis, makna hijrah diartikan sebagai kepindahan Nabi salalalahu ' alaihi wasallam beserta para sahabatnya dari kota makkah ke kota madinah.

 Peristiwa hijrah Nabi salallahu 'alaihi wa sallam ini diawali dengan kondisi penindasan yarig dialami oleh beliau bersama sahabatnya di kota Makkah sebagai kota kelahiran dan asal mereka. Beliau beserta sahabat-sahabatnya dalam kurun waktu 13 tahun di kota Makkah menghadapi rintangan dan perlawanan yang sangat berat dari majoritas penduduk Makkah.

Dari mulai hujatan, penyiksaan, pemboikotan sampai upaya pembunuhan telah dihadapi oleh kaum muslimin selama mereka berada di Makkah. Upaya menghindarkan diri telah Nabi perintahkan kepada sebagian kaum muslimin dengan cara berhijrah hingga ke negeri Habasyah (Ethiopia) dan Madinah.

Hingga pada tahun ke 13 kenabian, saat kaum musyrik Makkah bersepakat untuk membunuh Nabi salallahu 'alaihi wa sallam sebagai puncak permusuhan mereka, maka Allah subhanahu wa ta'ala perintahkan kepada NabiNya untuk berhijrah pula ke kota Madinah. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Dan ingatlah ketika orang-orang kafir memikirkan tipu-daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memanjarakanmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu-daya. " (Al Anfal: 30)

(3) Sedangkan pengertian hijrah menurut syar'i adalah bahwa seorang muslim diperintahkan untuk melepaskan diri dari kondisi keburukkan dan merubahnya menjadi kebaikan,

Rasulullah salallahu 'alaihi wasallam bersabda;

"Berhijrah adalah meninggalkan segala kenistaan dan pelanggaran." (HR IbnuMajah)

Adakalanya upaya seseorang untuk meninggalkan keburukan, kenistaan dan pelanggaran, tidak mungkin teraalisasi kecuali dengan meninggalkan lingkungannya bahkan tempat tinggalnya, oleh karenanya Allah subhanahu wa ta'ala menjelaskan dalam firmanNya:

"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi tempat hijrah yang yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan RasulNya, kemudian kematian menjumpainya sebelum sampai ke tempat yang dimaksud, maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. " (An-Nisa' 100)

Ayat tersebut merupakan jaminan dari Allah untuk menolong hambanya yang berhijrah dari kondisi yang buruk kepada kondisi yang lebih baik. Pertolongan Allah ditunjukkan dengan jaminan bahwa rezki dariNya sangat banyak, dan Allah memberikan rezki kepada hambaNya yang dihekendaki, dan Dia menghendaki untuk melimpahkan rezki kepada hamba-hambaNya yang berhijrah menuju kebaikan.

Adakalanya ketika seseorang akan berhijrah dari keburukan yang menimpanya ia harus mengorbankan sesuatu yang menjadi miliknya, adakalanya bisa berupa harta, rumah, tempat kelahirannya, keluarga dan sanak saudara, pekerjaan dan lain sebagainya; oleh karenanya Allah menjanjikan kepadanya "keadaan yang lebih baik dan rezki yang banyak".

Berkaitan dengan perintah hijrah, bagi mereka yang berada dalam keadaan buruk dan mengetahui tentang kebaikan, maka baginya wajib untuk berhijrah. Keengganannya untuk berhijrah karena ketidaksediaan untuk berkorban, sehingga ia menerima keburukan yang dialaminya, maka Allah mencela orang yang demikian dengan celaan yang keras,

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam menganiaya diri mereka sendiri (yakni orang-orang yang tidak mau berhijrah), kepada mereka malaikat bertanya "Dalam keadaan bagaimana kamu ini? " Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas." Para Malaikat berkata:"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi ini?" Orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannan itu seburuk buruk tempat kembali." (An-Nisa: 97)

Celaan itu hanya Allah kecualikan kepada mereka yang memang lemah keadaannya, bukan karena lemahnya semangat Allah subhanahu wa ta'ala berfirman pada lanjutan ayat di atas:

"Kecuali mereka yang tertindas baik laki-Iaki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk berhijrah, kepada mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan Allah adalah Maha pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa': 98-99)

Dengan demikian pada dasarnya secara syariat, setiap Muslim yang menyadari bahwa ia sedang berada dalam keburukan dan mengetahui tentang hal yang lebih baik, ia diwajibkan untuk segera merubah keadaannya.

Adakalanya ketika ia akan berubah, ia menghadapi tantangan, dan mungkin saja ia tidak mendapatkan jalan untuk memperbaiki kedaan itu kecuali dengan meninggalkan lingkungan yang menghalanginya untuk berubah lebih baik, maka ketika itu ia diperintahkan untuk berhijrah.

sumber : tarikhulislam.blogspot(.)co(.)id

0 Response to "MEMAHAMI APA ARTI HIJRAH"

Post a Comment